Pemanfaatan Lingkungan Hidup

Lingkungan hidup tersusun atas unsur biotik ( manusia, hewan, tumbuhan, dan jasad renik ), unsur abiotik (produsen, konsumen, dan dekomposer / pengurai), serta sosial budaya ( nilai, norma, adat istiadat, dan keyakinan dalam perilaku sosial ). Undang - undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia serta perilakunya yang memengaruhi lingkungan itu sendiri, kelangsungan peri kehidupan , kesejahteraan manusia, dan makhluk hidup lainnya.
Salah satu bentuk pemanfaatan lingkungan hidup yaitu sebagai lahan pertanian
Kualitas lingkungan hidup dapat diartikan sebagai kondisi lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal untuk kelangsungan hidup manusia pada suatu wilayah. Kualitas lingkungan hidup mencakup kualitas lingkungan biofisik, sosial-ekonomi, dan budaya yang dipengaruhi oleh faktor sosial, ekonomi, teknologi, dan politik.

Berbagai jenis pemanfaatan lingkungan hidup sebagai berikut :
A. Pemanfaatan Lahan
Pemanfaatan lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia harus dilakukan sesuai dengan daya dukung lingkungan agar lahan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jangka panjang. Tujuan pemanfaatan lahan sebagai berikut :
  1. Memperoleh hasil produksi secara maksimal dari setiap unit lahan.
  2. Memilih tata cara pengelolaan lahan yang menguntungkan secara maksimal.
  3. Terciptanya keseimbangan, keselarasan, dan kelestarian antara manusia dengan lingkungan hidup.
  4. Mencegah menurunnya potensi lahan potensial.

Beberapa jenis pemanfaatan lahan oleh manusia sebagai berikut :
1) Lahan Pertanian
Kegiatan pertanian diusahakan pada kawasan perdesaan karena luasnya ketersediaan lahan non terbangun dengan kualitas lahan yang mendukung aktivitas pertanian. Sistem pertanian yang mendukung pembangunan berkelanjutan dapat dilakukan dengan cara Monokultur dan Polikultur. Cara menjaga kesuburan tanah lahan pertanian yaitu sebagai berikut :
  • Memberi pupuk organik.
  • Meminimalisasi penggunaan pupuk buatan.
  • Membuat saluran irigasi untuk pengairan sawah yang jauh dari mata air.
  • Membuat sengkedan untuk mencegah erosi tanah.
  • Menjaga tanah dari penggunaan zat kimia.
  • Melakukan rotasi tanaman.
  • Memelihara cacing tanah dalam tanah untuk membantu menggemburkan tanah. 

2) Lahan Permukiman
Faktor dominan yang harus diperhatikan dalam penentuan lahan permukiman yaitu sebagai berikut :
  • Kelas kemiringan lereng.
  • Kekuatan batuan.
  • Kembang kerut tanah.
  • Kerawanan bencana.
  • Daya dukung tanah.
  • Karakteristik tanah.
Permukiman dikawasan lereng masih diperbolehkan asalkan mengikuti arah kontur. Selain itu, dalam pemanfaatan lahan permukiman harus memiliki sarana prasarana jalan dan terjangkaunya sarana transportasi umum ataupun fasilitas umum lain.

3) Lahan Industri
Dalam upaya mendukung kelancaran kegiatan industri, lahan yang sesuai untuk kegiatan industri harus memenuhi syarat yaitu sebagai berikut :
  • Tidak mengurangi areal tanah pertanian.
  • Tidak berfungsi sebagai pelindung sumber daya alam dan warisan budaya.
  • Sesuai tata ruang wilayah setempat.
  • Tidak berlokasi di daerah pertanian, hutan produksi, dan kawasan lindung.
  • Jenis industri yang dikembangkan harus memiliki keterkaitan dengan karakteristik lokasi setempat seperti kemudahan akses ke bahan baku dan pasar.
  • Memiliki kajian analisis mengenai dampak lingkungan.

4) Pemanfaatan Lahan yang terbatas
Bertambahnya jumlah penduduk menyebabkan peningkatan kebutuhan lahan. Kebutuhan lahan dapat diupayakan dengan reklamasi melalui penimbunan kembali lahan bekas tambang, pengerukan pantai, dan pengeringan rawa. Lahan terbatas dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan menerapkan budi daya pertanian secara bertingkat (vertikal), baik indoor maupun outdoor. Sistem budi daya pertanian secara vertikal  merupakan konsep penghijauan yang sesuai untuk daerah perkotaan karena keterbatasan lahan non-pertanian.

B. Pemanfaatan Air Tawar dan Air Laut
Ketersediaan air laut dan air tawar di wilayah Indonesia melimpah karena sekitar dua pertiga wilayah Indonesia berupa perairan. Air Tawar dan air laut di wilayah Indonesia dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi seperti budi daya ikan air tawar dan ikan air payau, pemanfaatan energi alternatif, dan pengembangan kegiatan pariwisata.

C. Pemanfaatan Udara
Udara mengandung banyak gas yang berperan penting demi terjaganya kelangsungan hidup makhluk hidup di Bumi. Makhluk hidup membutuhkan Oksigen (O2) untuk bernapas (respirasi). Karbon Dioksida (
CO2) dibutuhkan oleh tumbuhan berklorofil untuk proses fotosintesis yang menghasilkan karbohidrat. Mengingat pentingnya udara bagi kehidupan, maka udara perlu dijaga kebersihannya dengan beberapa cara yaitu sebagai berikut :

  • Menempatkan kawasan industri atau pabrik jauh dari permukiman penduduk. 
  • Mengolah limbah industri terlebih dahulu sebelum dibuang supaya tidak mencemari lingkungan hidup.
  • Menggiatkan gerakan penghijauan (reboisasi).
  • Melakukan sosialisasi pentingnya lingkungan hidup pada masyarakat luas.

Sekian pembahasan kita kali ini tentang Pemanfaatan Lingkungan Hidup. Semoga Bermanfaat.

(Baca Juga : BIOSFER)

Berlangganan Artikel Terbaru

Share on Google Plus

About TEKNO ALDEBRAN

Blog berbagi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi tentang Komputer, Mobile, Elektronika, Internet, Info Teknologi serta Tips dan Trik.